Mengapa Pencarian Konten Asusila Anak di Internet Merupakan Pelanggaran Hukum Berat
UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi:
Memproduksi, memperbanyak, menyebarluaskan, atau mendownload konten pornografi anak diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan hingga 12 tahun serta denda hingga Rp6 miliar . 2. Bahaya Psikologis dan Dampak pada Korban Anak
Creating a safe internet requires collective responsibility.
Kerja Sama dengan Penegak Hukum:
Google secara aktif bekerja sama dengan lembaga internasional dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melaporkan aktivitas ilegal yang mengarah pada pornografi anak.