Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah Exclusive [FREE]

Kitab Kifayatul Akhyar

The is a classic Shafi'i fiqh manual authored by Imam Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hisni . The Bab Nikah (Marriage Chapter) is a standard reference for Islamic jurisprudence regarding the legalities, ethics, and pillars of marriage. Core Definitions of Marriage

  1. Akad: Akad nikah harus dilakukan dengan jelas dan tegas, baik secara lisan maupun tulisan.
  2. Pihak-pihak yang menikah: Pihak-pihak yang menikah harus terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang memenuhi syarat-syarat tertentu.
  3. Wali: Wali merupakan pihak yang mewakili perempuan dalam akad nikah.
  4. Saksi: Saksi merupakan pihak yang menyaksikan akad nikah.

Wajib bagi yang dikhawatirkan jatuh ke dalam perbuatan zina jika tidak menikah. terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive

Shari'a Definition

: A specific contract containing established pillars and conditions that makes sexual relations lawful using the words nikah or tazwij . 2. Legal Status (Hukum) of Marriage Kitab Kifayatul Akhyar The is a classic Shafi'i

Kitab Kifayatul Akhyar merupakan salah satu literatur fikih paling populer di kalangan pesantren dan akademisi hukum Islam. Karya Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Hishni ini menjadi rujukan utama karena penyajiannya yang ringkas namun mencakup dalil-dalil penting dari mazhab Syafi’i. Dalam artikel ini, kita akan membedah poin-poin penting dalam Bab Nikah secara eksklusif untuk memberikan pemahaman mendalam bagi Anda. Pentingnya Pernikahan dalam Syariat Islam Akad : Akad nikah harus dilakukan dengan jelas

Verdict:

Highly recommended for Shafi’i followers, students of fiqh , or anyone wanting a reliable Indonesian/Malay translation of this classical text on marriage. Just remember it’s one bab (chapter), not the complete book.

wali nikah

Jika Anda ingin mendalami bagian tertentu, saya bisa membantu menjelaskan: Urutan yang sah secara urutan nasab. Syarat mendetail mengenai saksi nikah yang adil. Macam-macam mahar (Musamma vs Mithil).

BAB NIKAH (PERKAWINAN)